Penipu dengan Modus Undangan Pernikahan Diringkus Tim Siber Mabes Polri

- 1 Februari 2023, 23:20 WIB
Pelaku  modus penipuan berkedok undangan pernikahan digital. ditangkap Tim Siber Mabes Polri
Pelaku modus penipuan berkedok undangan pernikahan digital. ditangkap Tim Siber Mabes Polri /Freepik/

PRIANGANTIMURNEWS - Ada saja modus yang dilakukan para penjahata untuk melakukan aksinya.

Begitu pun dengan yang dilakukan seorang mahasiswa berusaia 20 tahun di Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan (Sulsel).

Agar bisa menguras isi tabungan korban, dia membuat aplikasi undangan pernikahan dan disebarkan secara acak.

Baca Juga: Arema FC Tetap Bertahan di Liga 1! Ternyata Aremania Berubah Pikiran!

Namun kini dia nasibnya sedang apes, Tim Cyber Mabes Polri berhasil menangkap pria berinisial IA pelaku pembuat Surat Elektronik (Surel) dalam bentuk aplikasi undangan pernikahan.

Kepala Sub Direktorat Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Sutomo mengatakan pelaku penipuan dengan modus undangan pernikah sudah ditangkap.

"Pembuatnya ini sudah ditangkap Tim Cyber Mabes Polri berdasarkan laporan korbannya," ujar Kompol Sutomo, saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Rabu 1 Februari 2023.

Baca Juga: Lupa Tarik Rem Tangan, Sebuah Mobil Meluncur Sendiri, Reaksi Orang yang Berada di Dalam Bikin Warganet Greget

Kompol Sutomo mengatakan, pelaku diketahui berstatus mahasiswa, usia 20 tahun asal Kabupaten Pinrang, Sulsel.

Dalam aksinya AI membuat aplikasi tersebut lalu diperjualbelikan kemudian pembelinya memanfaatkan berbuat kejahatan menipu banyak korbannya.

"Jaringannya yang beli aplikasi tersebut. Sudah ada satu pelaku diamankan di Sumatera dan satu di Kabupaten Wajo. Saat ini kami sedang menangani perkaranya," ujar dia.

Setelah itu, para pelaku menyebarkan aplikasi undangan pernikahan itu secara acak ke WhatsApp dengan bentuk Surel atau aplikasi (apk).

Baca Juga: Detik-detik Menegangkan Truk Trailer Tertabrak Kereta Api di Vietnam, Bikin Ngilu

Jika pesan diterima, bila korban melihat ada pesan, lalu diminta untuk membukanya dengan pura-pura mengenali korban.

Apabila korban terperdaya membuka pesan itu maka otomatis terunduh hingga masuk ke sistem perbankan.

Dan bila korban nantinya membuka aplikasi perbankan di ponselnya maka langsung terbaca pada sistem aplikasi pelaku, kemudian merubah nomor pin dan menguasai.

Selanjutnya, menguras isi tabungan korban dengan mentransfer ke rekening lain.

Dikatakan Kompol Sutomo, aksi pelaku kejahatan siber ini telah terjadi di beberapa daerah termasuk Sulsel. Beberapa korban telah melaporkan dengan kerugian puluhan juta.

Baca Juga: Kedua Kalinya RSUD Bandung Kiwari Alami Kebakaran, Kondisi Pasien Aman !

"Korbannya yang melapor ada dua orang. Modus operandi dari kejahatan siber ini timbul karena adanya legal akses. Kami terus mengembangkan kasus ini dan membongkar jaringan-jaringannya," ujarnya.

Maka dari itu Kompol Sutomo mengimbau masyarakat agar bijak bermedsos, tidak mudah tertipu dan tidak mudah terpengaruh apabila ada yang menawarkan atau menginformasikan sesuatu dari orang yang tidak dikenal.***

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x