Pelakunya Wanita! Mencabuli 17 Anak di Jambi, Diduga Mengidap Penyakit Aneh

- 6 Februari 2023, 18:53 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual. /Pixabay/RosZie/

Mereka (korban pencabulan Yuni) yang menyewa PS sering dirayu akan ditambah waktu bermain game nya bilamana mengikuti kemaunya, seperti menyentuh payudaranya dan jika menolaknya tidak akan bisa pulang.

Seperti yang diutarakan Direktur Reskrimun Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudistira, Senin (6/2)
"Apabila si suami tidak bisa melayani, tersangka atau istrinya ini sering berkata akan mencincang anaknya, membunuh anaknya".

"Dari hasil pemeriksaan, kami temukan tentang perilaku dan kepribadian yang nanti didukung dengan hasil pemeriksaan kejiwaan, bahwa ada perilaku yang dianggap menyimpang, seperti keterangan si suami melihat tersangka melukai dirinya," ungkap Andri.

Baca Juga: Akibat Gempa Turki, Tiga Orang WNI Dilaporkan Terluka

Andri mengatakan pemeriksaan kejiwaan tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat di rumah sakit jiwa. "Kami berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Jambi untuk menjadwalkan pemeriksaan tersebut," ujarnya.

Tak hanya pencabulan, para korban diminta melihat aktivitas seksual tersangka bersama suaminya melalui cela jendela, serta diminta untuk menonton film porno. Suami Yunita sebelumnya sama sekali tidak mengetahui tindakan itu.

Ketua RT setempat Helmi juga memberikan penjelasan, "Tidak banyak bergaul, sering di rumah. Setelah mengetahui kejadian itu sangat disayangkan. Menurut keterangan dari anak-anak belum lama sekitar dua minggu,"

Baca Juga: Inalillahi! Ratusan Orang Tewas Akibat Gempa di Perbatasan Turki dan Suriah Berkekuatan M 7,8

Karena perbuatannya, wanita itu dikenakan Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.***

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: inews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x