Ririn Aniaya Anak Kandung Masih Balita Usia 2 Tahun Jadi Tersangka

- 13 Februari 2023, 20:34 WIB
pelaku penganiaya anak kandung di tetapkan sebagai pelaku
pelaku penganiaya anak kandung di tetapkan sebagai pelaku /foto pelaku ibu kandung/

"Betul, kini pelaku sudah dijadikan tersangka, setelah sebelumnya kita tangkap dan diamankan,"ujarnya.

Menurut Iptu Josner, memang hasil keterangan pelaku Ririn sering berulang melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri.

"Akibat perbuatannya, Ririn bisa diancam lima tahun penjara," kata, Josner.

Sementara motif penganiyayaan terhadap anak kandungnya sendiri di latarbelakangi masalah ekonomi dan sifat tempramental pelaku.

Baca Juga: Viral Skripsi Alm Dono Warkop DKI di TikTok, Tulisanya Menjadi Sorotan Warganet

Ririn kerap emosi ketika anaknya yang balita menangis saat pulang mengamen. Faktor ekonomi turut melatarbelakangi karena memang berasal dari keluarga kurang beruntung.

Iptu Josner menyebut, melakukan penganiayaan menggunakan alat seperti piring, sapu, kayu, dan memukulkan batang pegangan pisau kejari anak.

"Untuk luka-luka nya kita sedang komunikasi dengan dokter yang melakukan visum. Nanti untuk detailnya kita menunggu hasil dari dokter, di RSUD SMC,"ujarnya.

Untuk proses hukum selanjutnya, setelah pelaku ditetapkan sebagai tersangka, berjalan termasuk nanti akan melibatkan semua pihak pemangku kepentingan, seperti UPTD PPA, KPAID dan P2TP2A.

Baca Juga: Subhanalloh ! 156 Jam Bertahan Dalam Reruntuhan Gedung, Korban gempa Turki Terus Bertambah

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Dok Edi Mulyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x