Menkeu Kutuk Penganiayaan Yang Dilakukan Anak Pegawai Dirjen Pajak

- 25 Februari 2023, 13:12 WIB
Menkeu berikan tindakan disiplin kepada orang tua anak pelaku penganiayaan.
Menkeu berikan tindakan disiplin kepada orang tua anak pelaku penganiayaan. /Instagram/@smindarwati/

3. Saya menginstruksikan Inspektorat Jendral melakukan investigasi tentang sumber kekayaan staf/pejabat yang ditengarai tidak wajar dan melakukan langkah koreksi tegas.

4. Seluruh 78.640 pegawai Kementerian Keuangan wajib melaporkan harta dan kekayaan - LHKPN bagi pejabat yang diserahkan ke KPK dan LHK.

Baca Juga: Prediksi Sevilla vs Osasuna di La Liga: Pratinjau, Jadwal, H2H, Prediksi Skor

"Bagi pegawai yang diserahkan kepada Inspektorat Jendral. Kepatuhan pelaporan harta dan kekayaannya - 2020- (99,86 persen)- 2021 (99,87 persen)- 2022 (99,98 persen)."dikutip PRIANGANTIMURNEWS.pikiran-rakyat.com dari Instagram @smindrawati Sabtu 25 Februari 2023.

5. Saya menginstruksikan pencopotan sdr. RAT dari jabatannya berdasar pada Pasal 31 ayat (1) PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. 

Pemeriksaan oleh Inspektorat Jendral dilakukan kredibel dan teliti untuk penetapan hukuman disiplin yang tegas dan sesuai.

6. Saya memahami kekecewaan dan kemarahan masyarakat terhadap tindakan jajaran Kemenkeu/DJP yang mengkhianati kepercayaan publik. 

Baca Juga: PSV Eindhoven vs Twente di Eredivisie: Pratinjau, Jadwal, H2H, Prediksi Skor

Tindakan korektif terus dilakukan dengan konsisten dan tegas. Kepercayaan masyarakat tidak boleh dicederai dan dikhianati, kami jaga dengan sungguh-sungguh dan tanpa kompromi.

7. Kami berterimakasih kepada masyarakat yang patuh membayar pajak sesuai UU. Pajak dan APBN #uangkita adalah fondasi dan tiang negara, untuk membangun Indonesia.

Halaman:

Editor: Galih R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah