Dilain pihak Satuan Kodim 0733/KS juga mempertemukan NH dengan ES untuk dilakukan upaya mediasi.
Kapendam juga menyebut, sebagai warga negara, kita punya hak yang sama di manapun berada termasuk di jalan raya.
"Hak yang sama, hak memakai jalan raya, hak merasa aman di jalan raya, dan hak merasa nyaman di jalan raya."ujarnya.
Mari kita saling mengingatkan sesama pengguna jalan raya agar berperilaku baik saat berkendara serta mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.
Baca Juga: RSUD Subang Tolak Pasien Ibu Hamil, 2 Nyawa Melayang, Ini Kata Netty
"Mati saling menghormati dan menghargai sesama pengguna jalan raya agar tercipta keamanan dan kenyamanan di jalan," ujarnya.
Diketahui, peristiwa ini bermula dari kendaraan mobil Sienta silver dengan Nopol H 1531 HS yang dikendarai oleh NH (51).
"Kendaraan tersebut memepet mobil Mazda Biante B 1155 JA yang dikendarai oknum anggota TNI inisial ES, di Jl. Gajah Mada."ujarnya.