Berapa Biaya Pembuatan SIM, Ini Penjelasan Kapolri Jenderal Listyo Rinci Biaya Pembuatan SIM

- 23 Maret 2023, 13:54 WIB
  Ilustrasi Poster  pembuatan SIM murah
Ilustrasi Poster pembuatan SIM murah /Tangkapan layar YouTube Ranno Entertain/

SIM B2, SIM B2 umum sebesar 80.000 ribu.

Kemudian SIM C, SIM C1, SIM C2 sebesar 75.000 ribu.

SIM D dan SIM D1 sebesar 30.000, kemudian SIM Internasional sebesar 225.000 ribu.

Arahan Kapolri selanjutnya adalah pelaksanaan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani calon peserta Uji Sim adalah di luar mekanisme penerbitan SIM.

Pemeriksaan kesehatan dilaksanakan di luar area gedung satpas dalam hal ini biaya pemeriksaan tersebut dipungut langsung oleh dokter atau psikolog pada pelayanan pemeriksaan kesehatan.

Baca Juga: 5 Inspirasi Menu Berbuka Puasa, Mudah Dimasak!

Kapolri juga melarang petugas pelayanan penerbitan SIM menyalahgunakan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan tersebut untuk melakukan pungutan biaya lain, baik secara langsung, maupun tidak langsung.***

YouTube Ranno Entertain

Tangkapan layar YouTube Ranno Entertain

Ilustrasi Poster  pembuatan SIM murah





Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x