Kendaraan Anda Akan Menjadi Bodong Permanen, Disini Baca Penjelasannya

- 23 Maret 2023, 16:33 WIB
 kendaraan anda akan menjadi permanen bila tidak bayar pajak 2 tahun berturut turut
kendaraan anda akan menjadi permanen bila tidak bayar pajak 2 tahun berturut turut /YouTube Ranno Entertain/

Selain itu juga tentang pendapatan daerah bisa meningkat efektif di tahun 2023

Jadi di tahun 2023 ini status kendaraan menjadi bodong permanen jika STNK-nya tidak diperpanjang selama 2 tahun berturut-turut.

"Jadi kendaraan yang diblokir tidak dapat diaktifkan kembali,"ujarnya.

Kebijakan ini berlaku efektif, maka pemerintah daerah kedepannya juga perlu menghapus pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga: Hari Raya Nyepi dan Sholat Tarawih Pertama Bersamaan, Ini yang Dilakukan Umat Muslim dan Hindu di Bali

Menurutnya kebijakan ini mendidik masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.***

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: YouTube Ranno Entertain


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x