Update: Selundupkan 319 Kilogram Sabu, Delapan Warga Negara Iran Ditangkap BNN RI

- 28 Maret 2023, 16:19 WIB
 Delapan Warga Iran ditangkap BNN RI karena akan selundupkan sabu ke Indonesia. Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol. I Wayan Sugiri memberi keterangan kepada wartawan di Kantor BNN RI, Jakarta Timur, Selasa 28 Maret 2023./Antara
Delapan Warga Iran ditangkap BNN RI karena akan selundupkan sabu ke Indonesia. Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol. I Wayan Sugiri memberi keterangan kepada wartawan di Kantor BNN RI, Jakarta Timur, Selasa 28 Maret 2023./Antara /

PRIANGANTIMURNEWS - Delapan Warga Negara Asing (WNA) asa Iran ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.

BNN RI menangkap delapan warga Iran karena berusaha menyelundupkan sabu-sabu seberat 319 kilogram yang masuk ke Indonesia melalui jalur laut.

Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol. I Wayan Sugiri kepada wartawan mengatakan, pihaknya telah menangkap delapan orang warga Iran karena akan menyelundupkan 391 Kg Sabu ke Indonesia melalui jalur laut.

Baca Juga: Anggota Komisi III DPR RI, Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus korupsi KPK

“Delapan warga negara Iran,” ucap Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol. I Wayan Sugiri kepada wartawan di Kantor BNN RI, Jakarta Timur, Selasa 28 Maret 2023.

Adapun delapan WNA asal Iran itu kata I Wayan masing-masing berinisial ARZ, AWS, AAB, UD, AN, SS, WMP, dan WBK.

Dikatakan I Wayan Sugiri bahwa sabu-sabu dengan berat ratusan kilogram tersebut diselundupkan oleh delapan WN Iran ini melalui kapal yang berlayar di sekitar Samudera Hindia Laut Jawa Selatan.

Baca Juga: Innalillahi! Bus Jamaah Umrah Alami Kecelakaan, 20 orang Meninggal Dunia Saat Hari ke-5 Ramadhan

Sugiri menyebutkan sabu-sabu ini berasal dari jaringan internasional Golden Crescent. Golden Crescent merujuk pada kawasan pemasok opium yang berlokasi di Asia Selatan.

Adapun negara-negara yang termasuk di dalam kawasan tersebut adalah Afganistan, Iran, dan Pakistan. Sindikat ini adalah salah satu jaringan narkoba yang sering diungkap oleh BNN.

Sugiri menyatakan penangkapan terhadap delapan WN Iran ini dilakukan pada Kamis 23 Maret 2023.

Menurut Sugiri, penangkapan delapan warga Iran tersebut berawal informasi adanya narkotika yang masuk ke Indonesia.

Baca Juga: 6 Langkah Memulai Bisnis dengan Modal Seadanya Atau Terbatas, Penasaran? Cek Caranya Disini

Dari informasi itu tim gabungan BNN, Bea Cukai, dan kepolisian yang melakukan patroli gabungan di sekitar Samudera Hindia Laut Jawa Selatan

"Kita mendapatkan informasi akan ada masuk barang (narkotika), kemudian kita siapkan personel dan kerja sama dengan Bea Cukai," kata Sugiri.

Kemudian, tim gabungan menemukan kapal yang dicurigai membawa narkotika jenis sabu.

Sugiri menyebut tim sempat berupaya untuk menyetop kapal pembawa sabu yang ditumpangi warga negara Iran itu hingga akhirnya melepaskan tembakan peringatan.

Baca Juga: Menipu Ratusan Jemaah Umrah, Pasangan Suami Istri ditangkap Polda Metro Jaya Pelaku Penipuan Perjalanan Murah

"Tidak mudah untuk bisa menyetop pelaku yang membawa narkotika itu karena ini sudah jaringan internasional. Kita lakukan pengejaran, mereka lari, tapi kita kejar dan beri tembakan peringatan baru berhenti," tuturnya.

Usai kapal berhenti, tutur Sugiri melanjutkan, tim lantas menariknya ke Dermaga Pelabuhan Indah Kiat, Cilegon, Banten untuk pemeriksaan.

"Dari hasil penggeledahan, tim menemukan sebuah ruangan mencurigakan yaitu di bawah tangki diesel atau solar di sisi kiri kamar mesin. Setelah pembongkaran, ditemukan 309 kantong berisi sabu seberat 319 kilogram," ujar Sugiri.***



Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x