Lagi-lagi Menteri Keuangan Sri Mulyani Kena Semprot dari Masyarakat, Ini Kritikannya

- 28 Maret 2023, 21:10 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani
Menteri Keuangan, Sri Mulyani /Jurnal Soreang /Dok. Kemenkeu

Menanggapi foto mobil Alpard, Sri Mulyani membeberkan terkait foto Toyota Alphard yang viral ketika menjemputnya hingga ke apron Bandara Soekarno-Hatta. Dia tegaskan hal itu bagian dari protokol.

"Sudah dijelasin ke angkasa pura. Pertama itu adalah protokol yang diberikan kepada saya," kata Sri Mulyani di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 27 Maret 2023.

Sri Mulyani dalam keterangan sengaja mendatangi kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam rangka menanyakan kinerja bawahan.

Baca Juga: Boleh Coba! Lima Khasiat Oyong yang baik buat kesehatan tubuh, simak penjelasanya

"Itu biasanya memang sengaja ke kantor bea cukai untuk sekaligus menanyakan anak buah hari ini bagaimana, mereka juga bisa menyampiakan apakah mereka menangkap barang begahan dan lain-lain," ucapnya.

Lanjut Sri Mulyani berdalih tujuan dirinya mengunjungi kantor DJBC karena hal merupakan kerja lembaganya.

"Jadi saya melakukan sekaligus merupakan kesempatan buat saya untuk berdiskusi ngecek ngobrol sama kepala kantor wilayah iya, mendengar apa-apa yang dilakukan," pungkasnya.

Baca Juga: RESMI! Azies Rismaya Mahpud Mengundurkan Diri Ketua DPD NasDem Kota Tasikmalaya, Ini Alasannya

Terlepas sorotan dan perkataan Sri Mulyani menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Pada Pasal 435 dijelaskan mengenai mobil masuk apron berikut keterangan undang-undangnya:

"Setiap orang yang masuk ke dalam pesawat udara, daerah keamanan terbatas bandar udara, atau wilayah fasilitas aeronautika secara tidak sah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 344 huruf c dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).***

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x