Ketika situasi aman, ketiganya membagi tugas untuk melakukan pencurian.
"Kemudian saat situasi aman dan sekitar sepi, pelaku dan rekan-rekannya mencuri sejumlah pakaian, beberapa pasang sepatu dan kosmetik," tuturnya.
Sebelum melakukan pencurian, ketiga pelaku menyusun rencana di bawah kolong di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.
"Motif pelaku adalah mencari modal untuk mudik lebaran ke kampung halaman. Dari motif ini kemudian timbul niat dan kesepakatan untuk melakukan pencurian di salah satu mal di Tambora," kata Putra.
Baca Juga: THR Cair? Ini Tips Gunakan Uang THR agar Bisa Lebih Bermanfaat dan Barokah
Setelah itu, pelaku mengumpulkan hasil curian ke dalam koper besar yang juga diambil dari lokasi kejadian.
Mereka pun berpencar untuk meninggalkan mal. Namun saat berusaha pergi, IA dan AS, tertangkap petugas keamanan mal yang tengah berpatroli, sedangkan pelaku R berhasil kabur.
"Saat keluar datang petugas keamanan mal yang berpatroli. (Kemudian) Mengamankan pelaku dan rekannya, karena dicurigai pelaku kejahatan. Saat diinterogasi, para pelaku mengakui perbuatan telah mencuri barang," kata Putra.
Baca Juga: Vaksinasi Polio Serentak di Jawa Barat Akan Dimulai 3 April 2023, Simak Jadwal dan Tempatnya
Atas dasar itu, AS dan IA serta barang bukti dibawa ke Polsek Tambora guna dilakukan tindakan lebih lanjut.