PRIANGANTIMURNEWS- Parayaan Idul Fitri sangat identik dengan tunjangan hari raya (THR).
Setiap Idul Fitri THR selalu menjadi perbincangan bahkan ditunggu-tunggu. Bagaimana tidak biasanya setiap karyawan pada Idul Fitri akan mendapatkan THR minimal satu kali gaji pokok.
Uniknya, ternyata dari sekian banyak Negara di Dunia kegiatan berbagi THR hanya ada di Indonesia, bahkan memiliki undang- undang secara resmi untuk mengaturnya.
Salah satu undang- undang yang mengatur THR 2023 yaitu termuat dalam peraturan pemerintah (PP) Nomor 15/2023.
Terkait dengan THR, memang tidak ada ketentuan THR harus digunakan untuk pembayaran apa, tapi sebaiknya hal yang paling mendesak dan sangat dibutuhkan diutamakan.
Namun kadang banyak sekali list untuk digunakan dan mungkin lupa apa saja yang perlu diutamakan, apakah beli hampers, baju, angpau, yang akhirnya kadang lebih besar pengeluaran daripada pendapatan.
Baca Juga: Vaksinasi Polio Serentak di Jawa Barat Akan Dimulai 3 April 2023, Simak Jadwal dan Tempatnya
Sebagian orang berbelanja untuk kebutuhan Keluarga, ada juga yang menggunakan THR untuk menjadi bermanfaat bagi banyak orang dengan bersedekah.
Dilansir dari kemenkeu.go.id berikut ini tips bagaimana agar THR bisa digunakan dengan baik :