Kemenkeu Enggan Cairkan Hutang Negara ke Jusuf Hamka, Sri Mulyani: Negara telah jadi Penyelamat Keuangan

- 13 Juni 2023, 19:37 WIB
Kemenkeu enggan cairkan dana hutang negara ke Jusuf Hamka, Sri Mulyani buka suara mengenai alasannya/ ANTARA
Kemenkeu enggan cairkan dana hutang negara ke Jusuf Hamka, Sri Mulyani buka suara mengenai alasannya/ ANTARA /

PRIANGANTIMURNEWS - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) enggan mencairkan dana untuk pembayaran hutang Negara ke Jusuf Hamka.

 

Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan Republik Indonesia menyebut bahwa negara telah jadi penyelamat keuangan.

Menurut Sri Mulyani dana sebanyak 800 Milyar yang digadang-gadang hutang negara ke Jusuf Hamka perlu dikaji lebih ulang.

Baca Juga: Akun Instagram Leonel Messi Diserbu Netizen China dan Indonesia!

Meskipun Mahfud MD dalam akun instagramnya telah menegaskan siap membantu pelusanan tersebut, Sri Mulyani sampai detik ini belum memastikan kapan hutang itu akan dibayarkan negara.

Pria berjuluk Babah Alun –Jusuf Hamka mengaku telah dihutangi negara karena peristiwa deposito harta miliknya kepada bank Yakin Makmur (Yama) selepas likuidasi Krisis Moneter 1998.

 

Negara dianggap bertanggung jawab atas hilangnya deposito tersebut, hal itu lah yang membuat Jusuf Hamka semakin yakin untuk mendesak pemerintah mempertanggungjawabkan hutang-pihutang di masa lalu.

 Baca Juga: Usai Salah Beri Daging Sapi Jadi Daging Babi, Restoran Mamma Rosy Akhirnya Minta Maaf!

Sri Mulyani Berdalih Menyelamatkan Keuangan Negara

Menanggapi desakan Yusuf Hamka pada pemerintah agar melunasi hutang negara untuk dirinya, Sri Mulyani heran.

Ia kemudian menyebut jika pemerintah khususnya Kemenkeu sudah berada dijalan yang benar.

 

Kemenkeu telah menyelamatkan keuangan negara dari segala hal yang bisa membuatnya rugi.

Sebagaimana diulas pada keterangan di atas, Sri Mulyani akan meninjau kembali kasus hutang negara pada Jusuf Hamka tersebut.

Baca Juga: RESMI!! Sheikh Jassim Menjadi Pemilik Baru Manchester United Setelah Tawarannya diterima The Glazers

Melansir pikiran-rakyat.com, Selasa, 13 Juni 2023 bertajuk, “Duduk Perkara Piutang Pemerintah dengan Jusuf Hamka, Sri Mulyani Ungkap Alasan enggan Cairkan Utang”, mengatakan bahwa salah satu penyebab dana itu sulit dicairkan karena hutang kepada Jusuf Hamka masih kontroversi.

Pasalnya Kemenkeu mencium adanya afiliasi deposito PT. Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) –perusahaan milik Jusuf Hamka dengan bank Yama milik salah satu puteri Cendara, Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut Soeharto sebelum reformasi.

 

Kendati begitu Kemenkeu juga siap jika ketetapan hukum yang mengatur hutang-pihutang negara condong kuat memihak Jusuf Hamka.

Namun sekali lagi Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan harus ada peninjauan ulang (kajian dana hutang) negara kepada Jusuf Hamka.

 Baca Juga: Mantan pemilik AC Milan dan Perdana Menteri Italia Silvio Berlusconi meninggal dunia pada usia 86 tahun

Mahfud MD Menegaskan Presiden telah Memastikan Hutang Negara akan Dilunasi

Melalui postingan instagram @mohmahfudmd, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo telah memastikan jika hutang negara kepada pihak swasta akan segera dilunasi.

Mahfud MD menghimbau kepada pihak terkait –termasuk Jusuf Hamka, tidak khawatir uangnya akan hilang.

 

Melalui pernyataan Presiden ini negara akan berkomitmen pasti membayar hutang-hutang kepada seluruh perusahaan (swasta) di Indonesia.

Menko Polhukam, Mahfud MD juga mengatakan siap membantu pihak swasta yang dihutangi negara. Dalam arti membantu yaitu memberikan memo-memo atau surat-surat apabila dibutuhkan.

Baca Juga: Guinea vs Mesir di Kualifikasi Piala Afrika 2023: Pratinjau, Jadwal, H2H, Prediksi Skor

Namun Mahfud juga menutup pernyataan itu dengan memastikan jika pernyataan Presiden di atas itu sudah pasti. Jadi para pengusaha swasta tidak perlu khawatir akan persoalan hutang tersebut, sebab jelas negara akan segera menyelesaikannya. ***

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah