PMII Kota Tasik Menilai Ungkap Kasus Gudang Miras PT Panjunan Main Main

- 9 Juli 2023, 13:00 WIB
PMII Kota Tasikmalaya menilai pihak terkait tangani kasus miras di Gudang PT Panjunan Main main.
PMII Kota Tasikmalaya menilai pihak terkait tangani kasus miras di Gudang PT Panjunan Main main. /Edi Mulyana/priangantimurnews/PRMN/

“Saya meminta kepada pihak pihak terkait untuk segera menyelesaikan permasalahan ini, jangan menganggap permasalahan ni permasalahan yang kecil sehingga penyelesaiannyapun terkesan main mian," kata Rizwan.

"Kami minta segera ada penyelidikan dari kasus ini dari mulai pengirim, pemilik dan penyebarnya kemana dan ke siapa," kata Rizwan.

Baca Juga: PMII Kota Tasik Lakukan Aksi di Depan Gedung Mendagri

"Saya bersama sahabat sahabat dari pengurus cabang berkomitmen untuk mengawal kasus Gudang miras PT Panjunan ini sampai tuntas,“ lanjut Rizwan. 

Disisi lain kita juga meminta PJ Wali Kota Tasikmalaya lebih tegas lagi dalam menerapkan Perda Tata Nilai yang ada di kota santri ini. 

"Sekali lagi jadi saya berpendapat penyelasaian kasus ini sangatlah lamban dan terkesan main main," ujarnya.

Baca Juga: Mahasiswa yang Tergabung dalam PMII STIA YPPT Tasikmalaya Lakukan Aksi Bungkam, Menolak RKUHP

"Kami akan memberikan beberapa metode bagaimana menghentikan penyebaran miras di Kota Tasikmalaya," kata Rizwan.

Dari tahapan-tahapan ayat pengharaman khamar ini, kita bisa mempelajari kiat dan cara menjauhi miras dan sejenisnya.

Kiat ini, pertama dengan meningkatkan keimanan melalui pembacaan ayat-ayat suci Al Quran dan perbanyak sholawat.

Halaman:

Editor: Sri Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah