MENGERIKAN! Ada Jual Beli Organ Tubuh di Bekasi? Ini Penjelasan dari Polisi

- 13 Juli 2023, 09:30 WIB
Ilustrasi organ tubuh
Ilustrasi organ tubuh /Pexels/PublicDomainPictures/

PRIANGANTIMURNEWS - Kabar dugaan praktik jual beli organ tubuh terjadi di wilayah Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat.

Kasus dugaan penjualan organ tubuh yang dikabarkan merupakan jaringan internasional itu kini sedang diselidiki Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. 

 Kabid Humas Kombes Pol Trunyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, SelasaSelasa 12 Juli 2023 mengatakan kini polisi sedang fokus dan intens melakukan penyidikan atas dugaan perdagangan organ tubuh. 

Baca Juga: Remaja di Makassar Nekat Menculik dan Bunuh Anak, Kombes Budi: Bukan Sindikat Organ Tubuh tapi Pembunuhan

"Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah fokus dan intens serta masih terus melakukan proses penyidikan atas kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang terkait jual beli organ ginjal yang menjadi perhatian kita bersama dan publik," kata Kombes Pol Trunyudo Wisnu Andiko. 

Trunoyudo menyebut serangkaian kegiatan penyidik tetap konsisten dan komitmen dilakukan dengan metode investigasi kejahatan secara ilmiah (scientific crime investigation) dan kolaborasi inter maupun antar profesi.

"Saat ini proses sudah pada tahap penyidikan dan penetapan tersangka," katanya.

 Baca Juga: 7 Dampak Emosi Terhadap Kesehatan, Organ Tubuh Dalam Paling Berpengaruh

Mantan Kabid Humas Polda Jatim tersebut juga menyebutkan  segera melakukan konferensi pers jika penyidikan ini sudah selesai.

"Mohon bersabar dan menunggu penyidik merampungkan fakta-fakta tindak pidana pada kasus ini, pada kesempatan pertama akan dirilis secara komprehensif, " kata Trunoyudo.

Sebelumnya diberitakan Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan kasus penjualan organ tubuh jaringan internasional di Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto meminta kepada semua pihak menunggu informasi yang nantinya disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.

 Baca Juga: Pekerjakan Anak untuk Mencopet di Mall, Dua Orang Pria Ditangkap Polisi

“Tunggu Dirkrimum (Direktur Kriminal Reserse Umum),” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Karyoto menambahkan penanganan kasus tersebut segera tuntas. Saat ini Kepolisian masih melakukan pengembangan.

"Sebentar lagi tuntas, sedang dikembangkan dulu," katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA sebuah rumah di Perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano 9, Blok F5 Nomor 5, RT 3 RW 18, Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dikabarkan menjadi lokasi penampungan organ ginjal.

Kepolisian menjelaskan telah mengamankan penghuni kontrakan pada Senin (19/6) dini hari.***

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x