"Laporan tersebut kami terima Selasa kemarin tanggal 20 Juni 2023," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Irwandhy menuturkan pihaknya akan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penanganan berikutnya.
Sementara itu, ayah kandung korban AM menuturkan kejadian tersebut berlangsung pada 2019. Namun korban baru berani mengaku sehingga melaporkan kasus ini pada Selasa (20/6) jam 13.10 WIB ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Polisi Jemput Diduga Pelaku Cabul Malah Terkena Siram Air Panas
Adapun laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1867/VI/2023/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
AM saat dihubungi wartawan menyatakan anaknya baru mengaku dua hari lalu melalui ibunya sehingga AM yang merupakan ayah kandung tidak langsung mengetahui kejadian tersebut.***