Tujuh Orang Pengguna Narkoba di Kampung Boncos Diringkus Aparat Polsek Palmerah, Ini Kronologinya

- 19 Juli 2023, 10:00 WIB
   Seorang pengguna narkoba yang ditangkap Polsek Palmerah di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa 18 Juli 2023. ANTARA/HO-Polsek Palmerah
Seorang pengguna narkoba yang ditangkap Polsek Palmerah di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa 18 Juli 2023. ANTARA/HO-Polsek Palmerah /

PRIANGANTIMURNEWS -Tujuh pengguna narkoba ditangkap polisi dari Polsek Palmerah Jakarta.

Ketujuh orang itu ditangkap petugas dalam razia yang dilakukan di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa 18 Juli 2023.

Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdul Rohim mengatakan penangkapan tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat.

Baca Juga: 13 Orang Ditangkap Polres Tabalong karena Menyalahgunaan Narkoba

"Kami menindaklanjuti banyak laporan masyarakat juga terkait marak kembali peredaran dan penggunaan narkoba di situ (Kampung Boncos). Perintah dari Bapak Kapolres, kami melaksanakan razia di sana," ungkap Dodi saat dihubungi pada Selasa.

Dalam penggerebekan tersebut, pihaknya menangkap tujuh orang pengguna narkoba.

"Total yang diamankan tujuh orang. Semuanya laki-laki nanti akan kami dalami apakah positif atau enggak," katanya.

Baca Juga: Ayah Cabuli Anak Tirinya di Pasar Mijggu, Polisi telah Kantongi Visum Korban

Baca juga: Polisi tangkap dua pengedar sabu di Kampung Boncos

Dodi mengungkapkan para pengguna narkoba tersebut mengaku baru satu minggu menggunakan narkoba jenis sabu. Namun dalam penangkapan tersebut pihaknya mengamankan barang bukti berupa pil tramadol.

"Semua sabu. Yang tramadol juga sama, jualan di situ, tapi pakai sabu juga," kata Dodi.

Dodi menuturkan, sebagian besar yang ditangkap merupakan warga pendatang.

Baca Juga: Bandar Narkoba Dibekuk Polres Mateng Sulbar, Buron Empat Bulan

"Banyaknya warga luar. Makanya kita tadi robohkan, bakar, rusak (bangunan tempat pelaku menggunakan dan mengedarkan narkoba) karena kan itu tanah punya PT Djarum," katanya.

Dodi mengatakan, pihaknya sudah lama tidak merazia Kampung Boncos, lantaran melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) lain.

"Karena kami sudah lama tidak razia. Sejak kami ada pengamanan sidang, bulan puasa Ramadhan, sekarang baru (razia) lagi," katanya.

Saat merazia kampung itu ditemukan bangunan semi permanen yang dibongkar. "Di sana ada bangunan semi permanen, bawahnya supaya mereka lebih nyaman, kami bongkar juga," ungkap Dodi.

Ia mengatakan, pihaknya akan rutin memeriksa tempat tersebut (Kampung Boncos) selama dua minggu sekali.

Ia mengatakan, seorang pengedar lolos dari razia tersebut. "Kabur, para pengguna saja (yang ditangkap). Sempat tadi kejar-kejaran," kata Dodi.

Dalam penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 80 pil tramadol, delapan buah bong (alat/botol untuk mengisap sabu), alat timbang digital dan cengkong (alat pengisap).

Para pengguna narkoba yang ditangkap dalam razia tersebut dibawa ke Badan Narkotika Kota (BNK) Jakarta Barat untuk direhabilitasi.
Baca juga: Pengedar narkoba pasang CCTV untuk antisipasi penggerebekan. ***

 

 

 

 

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah