Ferdy Sambo Lolos Vonis Mati! MA Ganti Vonis Hukuman Seumur Hidup, Netizen: Besok Jadi 3 Hari

- 9 Agustus 2023, 16:00 WIB
Irjen Pol. Ferdy Sambo bebas dari vonis hukuman mati menjadi vonis hukuman seumur hidup, diputuskan oleh MA pada Selasa petang, 8 Agustus 2023.
Irjen Pol. Ferdy Sambo bebas dari vonis hukuman mati menjadi vonis hukuman seumur hidup, diputuskan oleh MA pada Selasa petang, 8 Agustus 2023. /Antara/

Lebih lanjut salinan putusan resmi nanti akan diunggah secara resmi oleh MA dalam waktu dekat.

"Pertimbangan lengkap dari putusan tersebut, nantinya menunggu salinannya secara resmi kita aka upload," ungkapnya.

Baca Juga: Hotman Paris Angkat Bicara Soal Hukuman Mati Ferdy Sambo

Mendengar pernyataan itu, hampir semua netizen di semua platform pemberitaan yang memuat perubahan putusan vonis hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup Ferdy Sambo.

Menyindir kondisi MA, Pemerintah, dan bahkan kondisi hukum Indonesia saat ini.

Seperti sindiran keras yang dilayangkan oleh akun @ziddan_auliaudin, yang menyindir putusan vonis tersebut:

"next : MA membatalkan hukuman seumur hidup menjadi penjara tiga hari," tulisnya.

Baca Juga: Setelah Ferdy Sambo Divonis Mati, Menyusul Sang Istri Putri Cendrawathi Vonis 20 Tahun Penjara

Sementara akun @calvinhdta menyindir perlakuan pelanggar hukum yang jomplang antara terdakwa orang kaya dan orang miskin:

"Orang punya duit pasti penjaranya mewah, sama aja boong cuma ganti kamar tidur. Kapan mau maju Indonesia kalo kayak gini terus?" tanyanya.

Halaman:

Editor: Sri Hastuti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah