PRIANGANTIMURNEWS - Barang inventarsis aparat termasuk mobil atau kendaraan Dinas Polri harus menjadi contoh yang baik.
Tetapi ternyata ada kendaraan polisi yang tidak lulus uji emisi. Duh gemana itu, mobil aparat aja nggak lulus uji emisi, apalagi mobil milik masyarakat.
Terbukti sebanyak 15 unit kendaraan dinas Polres Metro Tangerang Kota yang terdiri atas sepeda motor dan mobil tidak lulus uji emisi pada kegiatan yang dilaksanakan di lapangan apel Polres tersebut, Jumat.
Baca Juga: Emisi Gas Kendaraan Bermotor Salah Satu Penyebab Polusi Udara di Jakarta, Ini kata Pengamat
"Kami bersyukur ditemukan lebih awal ada beberapa kendaraan dinas anggota tidak lulus uji emisi," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di Tangerang, Banten, Jumat.
Dia menjelaskan kendaraan dinas yang tak lulus uji emisi di antaranya satu unit sepeda motor, 12 unit mobil dinas dan dua unit mobil anggota.
Kapolres mengatakan kendaraan yang tidak lulus uji emisi tersebut dapat langsung diperbaiki melalui bengkel pemeliharaan dan perawatan yang dimiliki Polres. Lalu, setelah dilakukan perbaikan akan dilakukan uji emisi ulang.
Baca Juga: Kasus Bayi Tertukar, Kedua Orang Tua Melaporkan RS Sentosa ke Polisi
Ia mengatakan uji emisi di lingkup kedinasan Polri tersebut dilaksanakan jajaran Polres Metro Tangerang Kota sesuai penyampaian Kasatgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nurcholis, saat melaksanakan sidak di kawasan Industri Pasir Jaya, Kamis (7/9)
"Uji emisi ini dalam upaya membantu menekan polusi udara. khususnya di wilayah Kota Tangerang," katanya.