Benny mengungkapkan, jika dalam hasil penelusuran tersebut tidak sesuai dengan hasil medical check-up Suryani, dirinya tidak akan segan-segan untuk memproses secara hukum pihak yang bertanggung atas pemberangkatan Suryani.
"Tapi kalau lihat jenis penyakitnya cukup gawat menurut saya ini penyakit dalam, bagaimana penyakit ini tidak terdeteksi melalui medical check-up, jika hasil medical check-up ini tidak benar maka siapapun harus bertanggung jawab secara hukum," pungkasnya.
Baca Juga: Marak Sindikat Mafia PMI Ilegal, Netty Prasetyani Pertanyakan Komitmen BP2MI
Kematian Suryani menunjukkan pentingnya menjaga keamanan dan kesejahteraan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri.
Peristiwa ini juga menjadi pengingat bagi otoritas Indonesia dan mitra internasionalnya untuk terus berupaya memperbaiki pengawasan dan perlindungan terhadap PMI.
Benny Rhamdani secara tegas menghimbau seluruh masyarakat Indonesia dan pihak-pihak terkait agar selalu hati-hati apabila ingin bekerja di luar negeri.
Hindari pemberangkatan unprosedural dengan cara mendaftar dengan resmi di Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).***