Dalam kurun waktu seminggu itu, mereka sudah pernah berjalan dan melakukan hubungan sesama jenis di salah satu hotel di Batam.
Namun, beberapa hari terakhir, korban selalu menolak ajakan tersangka bila diajak jalan-jalan. Hal itulah yang membuat tersangka cemburu, mengira korban memiliki pasangan lain.
Baca Juga: GEGER! Seorang Pria di Malang Ngaku Bandar Narkoba Sampai Ancam Bunuh Polisi Hingga Minta Ditangkap
Pada Kamis (21/9), tiba-tiba korban mengajak tersangka untuk jalan-jalan. Di saat itulah tersangka berniat untuk membunuh korban.
Kemudian, korban menjemput tersangka dan pergi jalan-jalan serta makan malam. Setelah makan malam, lalu korban mengajak tersangka ke sebuah hotel. Namun tersangka mencari alasan dengan mengajak korban untuk jalan-jalan terlebih dahulu.
"Tersangka ini posisinya dibonceng oleh korban. Jadi tersangka mengarahkan korban ke tempat sepi, di tempat sepi itulah korban menusuk pelaku dengan pisau yang sudah dia sediakan. Setelah korban terjatuh pelaku mengambil dompet dan motor korban," katanya.
Baca Juga: GEGER! Seorang Pria di Malang Ngaku Bandar Narkoba Sampai Ancam Bunuh Polisi Hingga Minta Ditangkap
Setelah kejadian tersebut, Betty mengatakan bahwa pihaknya langsung bergerak usai mendapat laporan dari warga. Tidak sampai 24 jam, tersangka sudah berhasil ditangkap.
Atas perbuatannya, tersangka terancam dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.***