Berdasarkan pengakuan korban, tindakan penganiayaan juga kerap dilakukan oleh ibu tirinya bernama Eni.
Selain itu, tiga saudara tirinya, yakni, Puput Agustina, Samiono, dan Misnati juga beberapa kali ikut menganiaya korban.
Sejumlah tindak penganiayaan yang kerap dialami korban diantaranya dipukul, ditendang, hingga di sundut rokok oleh ayahnya.
Bahkan, ibu tirinya juga pernah melukai korban menggunakan pisau cutter hingga meninggalkan bekas luka sayatan.
Saat diselamatkan warga, kondisi korban juga tampak kekurangan gizi serta penuh luka lebam.
Saat ini, kasus penganiayaan oleh ayah dan anggota keluarga tersebut tengah ditangani Polresta Malang.
Baca Juga: Aniaya Seorang Tahanan Polres Banyumas hingga Meninggal Empat Polisi Dipidana
Aparat polisi dari Satreskrim Polresta Malang sudah menangkap lima orang yang diduga terlibat ikut menganiaya korban.
Kelimanya pun sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat berwenag dan dijerat pasal perlindungan anak dan penganiayaan. ***