Tragis! Di Malang Jawa Timur, Bocah Umur Tujuh Tahun Dianiaya Ayah Kandung Sendiri

- 14 Oktober 2023, 17:11 WIB
Kondisi bicah umur tujuh tahun setelah dianiaya oleh ayah kandungnya sendiri
Kondisi bicah umur tujuh tahun setelah dianiaya oleh ayah kandungnya sendiri /Tangkap layar Youtube TVOne/

PRIANGANTIMURNEWS- Seorang ayah harusnya menjaga dan melindungi anaknya. Tapi tidak dengan yang terjadi di Malang Jawa Timur, ada bocah usia tujuh tahun jadi korban penganiayaan oleh ayah kandungnya sendiri.

Ketua RW setempat Nur Junaidi seperti dilansir dari dikutip dari YouTube TVOneNews mengatakan
Kasus penganiayaan  anak oleh ayah kandungnya tersebut terungkap usai korban berhasil melarikan diri dari rumah.

Anak korban penganiayaan oleh ayah kandungnya langsung ditolong warga sekitar setelah sebelumnya selalu disekap oleh pelaku.

Baca Juga: Kasus Anak DPR Aniaya Pacar hingga Tewas, Hotman Paris: Hotman 911 Nunggu Keluarga Korban

"Akhirnya digendong oleh warga, dibawa ke ruang situ, tempat bertemunya antara korban dan kami (warga)," kata Nur Junaidi selaku Sabtu, 14 Oktober 2023.

Junaidi mengungkap, saat ditemukan warga kondisi anak korban penganiayaan oleh ayahnya ini sangat memprihatinkan.

Korban didapati dalam keadaan penuh luka, terutama di bagian kepala. Terdapat juga luka baru yang disinyalir dampak dari penganiayaan.

"Sangat memprihatinkan banget, banyak di kepala, kondisinya banyak terluka, banyak benjolan, ada luka yang baru," paparnya.

Usai didalami lebih lanjut, terungkap bahwa penganiayaan tak hanya dilakukan oleh sang ayah yang diketahui bernama Joko Ariyanto.

Baca Juga: Ini Profil Gregorius Ronald Tannur, Anak Anggota DPR yang Aniaya Pacar di Tempat Karaoke hingga Tewas


Berdasarkan pengakuan korban, tindakan penganiayaan juga kerap dilakukan oleh ibu tirinya bernama Eni.

Selain itu, tiga saudara tirinya, yakni, Puput Agustina, Samiono, dan Misnati juga beberapa kali ikut menganiaya korban.

Sejumlah tindak penganiayaan yang kerap dialami korban diantaranya dipukul, ditendang, hingga di sundut rokok oleh ayahnya.

Bahkan, ibu tirinya juga pernah melukai korban menggunakan pisau cutter hingga meninggalkan bekas luka sayatan.


Saat diselamatkan warga, kondisi korban juga tampak kekurangan gizi serta penuh luka lebam.

Saat ini, kasus penganiayaan oleh ayah dan anggota keluarga tersebut tengah ditangani Polresta Malang.

Baca Juga: Aniaya Seorang Tahanan Polres Banyumas hingga Meninggal Empat Polisi Dipidana

Aparat polisi dari Satreskrim Polresta Malang sudah menangkap lima orang yang diduga terlibat ikut menganiaya korban.

Kelimanya pun sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat berwenag dan dijerat pasal perlindungan anak dan penganiayaan. ***

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x