Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak selaku Direskrimsus Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa penggeledahan itu dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kasus tersebut.
Pihaknya sudah mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di rumah ketua KPK itu.
"Ada beberapa barang bukti yang kami sita di lokasi penggeledahan rumah Kertanegara nomor 46," kata Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Jumat, 27 Oktober 2023.
Meski sudah membeberkan adanya barang bukti yang disita, Adw Safri tidak menyebutkan dengan jelas barang apa yang sudah disita.
Baca Juga: Polemik 75 Pegawai KPK, Firli: Kita Akan Tindaklanjuti Sebagaimana Arahan dari Presiden
"Jadi sudah saya sampaikan bahwa semua barang bukti yang disita oleh penyidik berada di lokasi-lokasi yang dilakukan penggeledahan. Ini semua untuk mencari dan mengumpulkan bukti," katanya.***