Bareskrim Polri Periksa Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK terkait Dugaan Pemerasan SYL

- 15 November 2023, 15:00 WIB
 Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa /

PRIANGANTIMURNEWS -Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK hari ini Rabu 15 November 2023 diperiksa oleh Bareskrim Polri.

Pemeriksaan Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK dilakukan terkait dengan dugaan pemerasan dalam kasus Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ( SYL).

Bareskrim Polri membenarkan adanya salah satu pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo hari ini Rabu 15 November 2023.

Baca Juga: Soal Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Bareskrim Polri Akan Periksa Firli Bahuri Kamis Lusa

Saksi dari pegawai KPK yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri hari ini yaitu Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK.

“Ada (saksi diperiksa di Bareskrim hari ini). Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK. Herda Helmijaya,” ujar Wakil Dirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/11/2023).

Herda Helmijaya merupakan salah satu dari dua orang saksi yang menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut hari ini.

Baca Juga: Menyuap Tim BPK, KPK Tetapkan Pj Bupati Sorong sebagai Tersangka

Satu saksi lainnya yang juga menjalani pemeriksaan hari ini dilaksanakan di ruang penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang belum diketahui identitas ataupun latar belakangnya.

“1 pemeriksaan saksi di Subdit Tipidkor Ditreskrimsus PMJ,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.***

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x