Kendati sudah meminta keterangan kepada 13 orang baik pihak swasta maupun pemerintah dan juga belum adanya kepala desa yang diperiksa, Dwi memastikan penanganan kasus tersebut tidak ada unsur politiknya.
"Dari 13 orang itu pihak yang terkait, ada pihak swasta dan instansi, untuk kades belum. Kami tegaskan kegiatan kami dimulai sejak bulan April 2023 dan tidak ada kaitannya dengan masalah Pemilu," ucapnya.
Meskipun penanganan kasus masih dalam penyelidikan tahap awal, Dwi menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut untuk memastikan keadilan dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa, serta mengungkap dugaan korupsi ini menjaga integritas pemerintahan daerah, terutama pengelolaan dana desa untuk mencegah praktik korupsi yang merugikan masyarakat.
"Kami berupaya membantu dan mendukung program yang dikeluarkan provinsi dan kabupaten bahkan kepala desa. Kami berupaya pembangunan ini bisa berjalan sesuai spesifikasi," ujarnya.***