Terganggu Saat Berhubungan Intim, Seorang Pria Banting Balita Umur 3 Tahun

- 16 Desember 2023, 20:03 WIB
 Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Leonardus Simarmata saat konferensi pers./PMJ News
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Leonardus Simarmata saat konferensi pers./PMJ News /

- Motif pelaku RS (29) tega membanting balita berusia tiga tahun, yang merupakan keponakan dari kekasihnya terungkap. Ternyata pelaku merasa terganggu saat mau berhubungan intim.

Pelaku membanting balita berumur tiga tahun itu terjadi di rumah kontrakan kawasan Batu Ampar, Condet, Kramat Jati.

Setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit, balita yang dibanting tersebut akhirnya meninggal dunia.

Baca Juga: 10 Link Download Twibbon Tahun Baru 2024, Dilengkapi Desain Menarik dan Kekinian

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Leonardus Simarmata mengatakan balita berinisial HZ dititipkan kepada tantenya, SA karena ibunya tengah bekerja ke luar negeri sebagai TKW.

Menurut Leonardus, pelaku RS tega menganiaya korban karena kesal dengan tangisan HZ dan merasa terganggu saat hendak berhubungan intim.

"Korban HZ, Saksi SA dan tersangka RS tinggal satu rumah, layaknya suami istri," ujar Leonardus Simarmata kepada wartawan, Sabtu (16/12/2023).

Baca Juga: Download 20+ Twibbon Hari Ibu, Pas Untuk Ramaikan Media Sosial pada 22 Desember 2023

"Karena alasan korban HZ sering rewel dan mengganggu hubungan asmara antara tersangka RS dan Saksi SA, maka tersangka sering melakukan kekerasan fisik dan dilakukan terhadap korban HZ," tuturnya.

Lebih lanjut Leo menjelaskan, RS menyiksa korban sejak November 2023, dimana korban HZ mulai dititipkan kepada SA. Pelaku menganiaya dengan berbagai macam hingga korban mengalami luka parah.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x