PPATK Temukan Transaksi Triliunan Mencurigakan Triliunan di Pemilu 2024

- 17 Desember 2023, 18:40 WIB
Kantor KPU -f/istimewa
Kantor KPU -f/istimewa /

PRIANGANTIMURNEWS - Jelang Pemilu 2024, ada transaksi mencurigakan berniliai triliunan. Laporan itu disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Terkait dengan temuan adanya transaksi mencurigakan di penipu 2024 ini, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) memberikan tanggapan.

“Surat itu berperihal: Kesiapan dalam Menjaga Pemilihan Umum/ Pemilihan Kepala Daerah yang Mendukung Integrasi Bangsa 8 Desember 2023 yang diterima oleh KPU tertanggal 12 Desember 2023 dalam bentuk hardcopy,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Idham Holik, Minggu 17 Desember 2023.

Baca Juga: Oknum Anggota Paskhas TNI AU Diamankan karena Aniaya Pengurus KAMMI

Disampaikan Idham, dalam surat tersebut menjelaskan ada rekening dari bendahara parpol pada periode April - Oktober 2023 dengan jumlah transaksi ratusan miliar rupiah. Dalam suratnya, PPATK menyebut transaksi keuangan tersebut berpotensi akan digunakan untuk penggalangan suara yang akan merusak demokrasi Indonesia.

“Terkait transaksi ratusan miliar tersebut, bahkan transaksi tersebut bernilai lebih dari setengah triliun rupiah,” urainya.

Idham juga menyayangkan, PPATK tidak merinci sumber dan penerima transaksi keuangan tersebut. Data hanya diberikan dalam bentuk data secara umum, tidak rinci, dan hanya jumlah total data transaksi keuangan perbankan.

Baca Juga: Dahsyat! Lima Makanan Ini Bisa Bantu Tingkatkan Daya Ingat Anak

“Dengan demikian, KPU tidak bisa memberikan komentar lebih lanjut,” paparnya.

Idham memastikan dalam rapat koordinasi selanjutnya dengan parpol atau dengan peserta pemilu, KPU akan mengingatkan kembali tentang batasan maksimal sumbangan dana kampanye dan pelarangan menerima sumbangan dana kampanye dari sumber-sumber terlarang sesuai peraturan perudang-undangan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x