PRIANGANTIMURNEWS - Kepolisian Resor Garut berhasil membubarkan puluhan remaja pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga tengah menggelar pesta minuman keras (Miras) di sebuah hotel di Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
AKBP Rohman Yonky Dilatha, Kepala Kepolisian Resor Garut, mengungkapkan bahwa sebanyak 80 orang anak dan dewasa diamankan dalam operasi tersebut.
"Kita amankan sebanyak 80 anak maupun dewasa yang mana ketika kita amankan mereka semua sedang pesta miras (minuman keras)," ujarnya.
Baca Juga: Dunia Seni Indonesia Kembali Berduka, Aktor Terkemuka Ade Muftin, Anggota PARFI '56 Tutup Usia
Kejadian tersebut terungkap berdasarkan laporan masyarakat tentang keberadaan sekelompok pemuda remaja atau pelajar yang tengah merayakan ulang tahun di sebuah hotel wilayah Kecamatan Tarogong Kidul pada Sabtu 20 Januari 2024 malam.
Tim patroli gabungan dari Polres Garut dan TNI segera menuju lokasi setelah menerima laporan. Saat tiba di tempat, polisi menemukan sejumlah remaja dan dewasa berkumpul sambil mengkonsumsi minuman keras.
Mereka mengaku tengah merayakan ulang tahun kelompok mereka yang sebagian besar merupakan pelajar salah satu SMK yang ada di Kabupaten Garut.
Baca Juga: PMII Kota Tasikmalaya Soroti Pelanggaran Pemasangan Baliho dan Money Politik
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa spanduk, botol miras pabrikan, minuman keras oplosan, serta berbagai atribut komunitas yang dikenal sebagai Sektor.