Baca Juga: PMII Kota Tasik Menilai Ungkap Kasus Gudang Miras PT Panjunan Main Main
"Jelas ini menjadi tanggung jawab pemerintah, pemerintah jangan tinggal diam dong, DPRD harus ikut serta dalam melakukan controling," kata Heru.
Heru mempertegas, DPRD harus ikut serta kontrolong supaya pemerintah cepat dan tepat dalam menggunakan anggaran pemeliharaan yang bersumber dari APBD supaya tidak terjadi penyelewengan penggunaan anggaran.
"Maka dari itu kami meminta kepada DPRD Kota Tasikmalaya untuk memanggil pihak PSDA Provinsi Jawa Barat, UPTD PSDA Citanduy," kata Heru.
Baca Juga: Sekjen PMII Menilai Penanganan Stunting di Kota Tasik Tidak Memiliki Kelanjutan
Heru juga meminta DPRD memanggil Direktur RSUD dr Soekardjo, Dinas PUTR, BPBD dan Dinas LH.
"Pemanggilan beberapa instansi itu untuk berkolaborasi merancang master plan dan segera mengambil tindakan solutif dalam mengatasi masalah banjir,"ujarnya.***