Pencuri Modus Pecah Kaca Gasak Tas Berisi 95 Juta, Tiga Pelaku Diringkus Polisi

- 1 Februari 2024, 21:36 WIB
Ilustrasi Maling.
Ilustrasi Maling. /PMJ News/

Setelah melakukan pencarian melalui Facebook Marketplace, ternyata benar ada yang menawarkan sebuah lensa tele, yang mana type dan warna sama dengan milik korban.

Baca Juga: Cabuli Tiga Bocah di Tangerang, Kakek Dibekuk Polisi

"Sehingga dilakukan transaksi secara COD di daerah Duren Sawit Jakarta Timur, lalu kami dapat mengamankan satu orang pelaku dengan inisial HS berikut barang bukti," terangnya.

Atas perbuatannya, para pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara dan 2 pelaku lain dikenakan pasal 480 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.***

 

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah