Penyelidikan Kecelakaan di Gerbang Tol Halim, Polda Metro Jaya Libatkan KPIA

- 29 Maret 2024, 21:00 WIB
Sopir truk yang mengakibatkan kecelakaan di gerbang Tol Halim Utama diintrograsi pihak kepolisian, jawabnya akan bertanggung jawab dan membeli semua mobil yang ditabrak.
Sopir truk yang mengakibatkan kecelakaan di gerbang Tol Halim Utama diintrograsi pihak kepolisian, jawabnya akan bertanggung jawab dan membeli semua mobil yang ditabrak. /X/@Radio El Shinta/

Baca Juga: Pajak Rakyat Paling Besar Dinikmati Oleh ASN, se Jabar ASN Kota Tasik ke 4

Selain itu, hasil pemeriksaan urine, Latif menyebutkan semuanya negatif dan saat ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan baik.

"Sampai saat ini kami sudah koordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas), setelah itu kami akan melakukan gelar tindak lanjut yang akan kita lakukan terhadap anak tersebut, " katanya. 

Polri menetapkan pengemudi truk mebel berinisial MI (17) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun yang melibatkan tujuh kendaraan di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur (27/3).

"Supir sudah diamankan, sudah (tersangka)," kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/3).

Baca Juga: Netty Sebut THR Ojol Jangan Sampai Rasa Keadilan Mati

Slamet menyebut, tersangka kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di GT Halim Utama ditangani oleh Polda Metro Jaya, bukan Korlantas Polri.

"Tapi penanganan di Polda Metro," katanya.***

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x