Transaksi Sabu Seberat Setengah Kilogram Digagalkan Polresta Samarinda, 450,68 Sabu Diamankan

- 31 Maret 2024, 21:00 WIB
  Transaksi sabu 540,68 gram digagalkan. Tersangka narkoba berinisial A bin T diamankan Polresta Samarinda. /ANTARA/HO-Polresta Samarinda)
Transaksi sabu 540,68 gram digagalkan. Tersangka narkoba berinisial A bin T diamankan Polresta Samarinda. /ANTARA/HO-Polresta Samarinda) /

Bambang menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari kerjasama antara kepolisian dengan masyarakat dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Samarinda.

"Tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.

Setelah berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu-sabu seberat setengah kilo gram, petugas Satreskoba Polresta Samarinda mengamankan tersangka beserta barang bukti untuk dilakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga: Gawat, Gudang Peluru Meledak, Granat dan Peluru Sampai ke Pemukiman Warga

Barang bukti yang diamankan meliputi 23 item, termasuk berbagai jumlah bungkus sabu-sabu dengan total berat mencapai 540,86 gram. Selain itu, juga ditemukan barang bukti lain seperti kemasan bumbu mie, kantong plastik, tas kain, klip plastik, sendok penakar, timbangan digital, amplop putih, kotak ponsel, kotak rokok, dan kendaraan bermotor.

"Penangkapan ini merupakan upaya keras dari aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Samarinda, serta sebagai tindak lanjut dari komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat dari bahaya narkotika," ujar Bambang.

Ia menegaskan bahwa penindakan terhadap peredaran narkotika akan terus dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga: Kronologi Kebakaran Dari Ledakan Gudmurah di Bogor, Terdapat 160.000 Jenis Amunisi Kadaluarsa

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkotika dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait dengan penyalahgunaan narkotika.

"Polresta Samarinda mengimbau masyarakat untuk terus aktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib guna memberantas peredaran narkotika di lingkungan sekitar," tutur Bambang.***

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah