Ulama Desak Pol PP Kabupaten Tasikmalaya Bongkar Exs Terminal Cilembang

5 November 2023, 13:30 WIB
Para ulama di Kota Tasikmalaya salah satunya Kiyai Yan Yan Albayani, desak Pol PP Kabupaten Tasikmalaya untuk bongkar eks Terminal Cilembang kraf digunakan tempat maksiat. /Edi Mulyana/priangantimurnews/PRMN/

PRIANGANTIMURNEWS - Exs Terminal Cilembang yang setatusnya masih milik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang berlokasi di wilayah Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya kini sudah tidak di gunakan.

Namun sejumlah bangunan Exs Terminal Cilembang masih terlihat ada yang berdiri tegak, bahkan dari beberapa bangunan ada yang menghuninya. 

Yang menjadi sorotan masyarakat dan juga para ulama di seputaran Exs Terminal Cilembang juga kraft kali di gunakan untuk mangkal kupu kupu malam atau lebih tepatnya para wanita penjajak seks.

Baca Juga: Ulama Tasikmalaya Dukung Polisi Tetapkan Panji Gumilang sebagai Tersangka Penistaan Agama, Ini Alasannya

Hal tersebut di perkuat dengan sejumlah ulama dari Kota Tasikmalaya mendatangi Kantor Pol PP Kabupaten Tasikmalaya untuk mendesak pembongkaran bekas bangunan exs Terminal Cilembang.

Desakan sejumlah ulama dan tokoh masyarakat Kota Tasikmalaya yang mendatangi Kantor Pol PP Kabupaten Tasikmalaya di Komplek perkantoran Singaparna.

Kedatangan para ulama dan tokoh masyarakat dengan tujuan menyampaikan surat yang berisi permohonan pembongkaran eks terminal Cilembang.

Baca Juga: Gebyar Muharram Desa Karangmekar Karangnunggal, Bukti Sinergitas Antara Ulama dan Umara!

Tokoh ulama yang hadir menyampaikan isi surat pernyataan diantaranya KH Muhammad Yan yan Al Bayani.S.Kom.I., M.Pd.

Turut hadir pula KH Irin Nurin Ilmi.S.H.I, KH Lili Hambali, KH Soleh Ma'mun, Kyai Asep Dudung, Kyai M.Saepulloh.S.Pd.

Rombongan ulama disambut oleh Kabid SDA dan Linmas Agis Sutisna dan Kasubag Pol PP di ruang pertemuan kantor Pol PP Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Profil Akmal Alqifary Penghafal 30 Juz Al Qur'an yang Sejak Kecil Bercita-Cita Jadi Ulama!

Dalam pertemuan para ulama menyampaikan surat yang ditandatangani oleh Ketua Forum Silaturahmi Lembaga & Organisasi Keagamaan di wilayah Kec Mangkubumi.

Yang terlibat dalam penandatanganan diantaranya Ketua MUI, Ketua DMI, Ketua DPK BKPRMI, Koord FPP, Ketua FKDT, Ketua FKPAI.

Turut pula Ketua LPPU, Ketua Karang Taruna dan sejumlah ulama serta tokoh masyarakat Kec Mangkubumi Kota Tasikmalaya lainnya.

Baca Juga: 'Ber-Utang' Menurut Hadits dan Para Ulama, Simak Penjelasan Dengan Keterangan Hukumnya

Tuntutan melalui surat pembongkaran bangunan eks terminal Cilembang sudah sangat mendesak, hal itu dikarenakan lokasi itu disalahgunakan oleh sebagian orang untuk hal hal yang negatif.

"Komplek eks Terminal Cilembang keraf digunakan peredaran minuman keras, narkoba, perjudian,  transaksi pelacuran, jual beli anjing untuk dikonsumsi, dan kemaksiyatan lainnya,"ujar Pimpinan Ponpes Miftahul Huda Jarnauziyah KH Muhammad Yan Yan Al Bayani.S.Kom.I., M.Pd Minggu 5 Oktober 2023.

Sementara itu Ketua DPK BKPRMI KH Irin Nurin Ilmi.S.HI mengatakan, surat yang mereka  serahkan adalah surat ke 3 terkait desakan pembongkaran bangunan eks terminal Cilembang. 

Baca Juga: Inilah Lirik Mars Satu Abad Nahdatul Ulama, Karya KH. Musthofa Bisri

Surat ke 1 tahun 2017, surat ke 2 tahun 2018 dan surat yang ke  3 adalah yang hari ini kita serahkan. Kyai Yan Yan menambahkan bahwa sekalipun lokasi Eks Terminal Cilembang adalah aset milik Pemkab.

Namun posisinya berada di wilayah Kota Tasikmalaya, maka apa pun jenis kemaksiyatan yang berlangsung di lokasi tersebut membuat resah warga Kota Tasikmalaya.

Dalam hal ini jelas para ulama mendesak bahwa pembongkaran harus sesegera mungkin dilakukan, agar penyalahgunaan lokasi tersebut bisa segera dihentikan.

Baca Juga: Menohok, Ustadz Muhammad Faizar Singgung Ulama Dekat dengan Praktik Perdukunan, Kontradiktif Aqidah Sekali

Agis Sutisna Kabid SDA Linmas  menyambut baik kedatangan para ulama, aspirasi para ulama terkait Eks Terminal Cilembang sedang di bahas dengan Pol PP Kota dan juga pihak Kepolisian melalui rapat teknis terkait rencana penertiban Eks Terminal Cilembang.

"Surat yang diserahkan oleh para ulama ini, semakin menambah energi bagi kami untuk menertibkan lokasi eks term Cilembang,"kata Agis.

"Innsya Alloh dalam waktu dekat pembongkaran eks terminal cilembang akan segera direalisasikan,"kata Kabid SDA Linmas Agis.

Baca Juga: Hukum Badal Haji untuk Orang yang Sudah Meninggal, Apakah Sah dan Diperbolehkan? Ini Penjelasan Para Ulama

Para ulama berharap pasca pembongkaran,  Pemkab bisa mengelola lokasi Eks Terminal Cilembang untuk kegiatan kegiatan keagamaan dan kegiatan positif lainnya.

Di hadapan Kabid dan Kasubag Pol PP, para ulama berkomitmen untuk hadir langsung pada saat pembongkaran sebagai wujud dukungan moral kepada Pemerintah dalam menertibkan kawasan tersebut.***

Editor: Sri Hastuti

Tags

Terkini

Terpopuler