Targetkan SDM Berkualitas Pemkab Sumedang Terapkan Sistem Merit

- 20 Februari 2021, 23:13 WIB
Pemkab Sumedang  saat menerima penghargaan
Pemkab Sumedang saat menerima penghargaan /Priangantimurnews/Andika Pratama/

PRIANGANTIMURNEWS - Terciptanya Sumber Daya Manusia (SDM) yang berintegritas, netral, kompeten, profesional, berkinerja tinggi dan sejahtera merupakan satu dari delapan Reformasi Birokrasi.

Untuk merealisasikannya Sebagai Pemkab Sumedang akan menerapkan Sistem Merit dalam manajemen ASN. 

Penerapan Sistem Merit ini dilakukan sekaligus untuk menyambut kunjungan Menteri PANRB pada 23 Februari 2021 mendatang.

Baca Juga: Mengenal Kampung Ulos di Danau Toba, Ini Empat Keunikan yang Dimiliki


Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumedang, Kusman Diana, Sistem Merit dilakukan menjelang kunjungan kerja Menteri PANRB yang direncanakan pada 23 Februari 2021.


Sistem Merit sendiri adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi.


Kabupaten Sumedang mendapatkan nilai tertinggi di antara kabupaten se-Indonesia dan keempat di antara kabupaten/kota dalam penerapan Sistem Merit untuk Tahun 2020 dengan predikat Baik.

Baca Juga: Bagaimana Membuat Pelanggan agar Tetap Mencintai Anda, Ini Rahasianya

"Tentunya ini menjadi salah satu alasan hadirnya Menteri PANRB ke Sumedang untuk melihat lebih dekat penerapan Sistem Merit di kita,” ujarnya.


Dikatakan Kusman, pada Anugerah Meritrokrasi Tahun 2021 yang digelar oleh Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) pada Kamis 28 Januari 2021, telah dievaluasi terhadap penerapan 8 aspek penerapan Sistem Merit.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x