PRIANGANTIMURNEWS- Dari 27 daerah di Jawa Barat ada 20 daerah yang menerapkan PSBB Proposional.
Sedangkan untuk 7 daerah lagi yang merupakan daerah zona sedang Covid-19 menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), salahsatunya Kab Pangandaran.
Untuk mempertahankan zona kuningnya, Pemerintah Kabupaten Pangandaran melakukan beberapa pembatasan kegiatan masyarakat saat AKB.
Baca Juga: 10 Cara Alami Merawat Rambut Agar Tetap Sehat dan Indah
Usai rapat koordinasi dengan sejumlah stakeholder, Bupati Pangandaran mengatakan, ada beberapa hal yang di bahas dalam rapat.
Yang pertama menurut Jeje, yaitu tentunya persoalan Covid-19 di Kab Pangandaran saat penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) hingga tanggal 25 Januari 2021.
"Intinya adalah mencegah kerumunan dan mentaati protokol kesehatan. Tadi juga di bahas tentang pendidikan, pengajian, hajatan dan tempat hiburan," ungkap Jeje, Jumat, 15 Januari 2021.
Baca Juga: Satgas Jangan Tebang Pilih Menindak Pelanggar Protokol Kesehatan