Pelaku Curanmor Diringkus Petugas Satreskrim Polsek Cimanggung

- 26 Februari 2021, 23:52 WIB
petugas sedang memintai keterangan kepada tersangka curamor di Polsek Cimanggung Sumedang
petugas sedang memintai keterangan kepada tersangka curamor di Polsek Cimanggung Sumedang /Andika Pratama/Priangantimurnews/

PRIANGANTIMURNEWS - Petugas dari Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Cimanggung Sumedang berhasil menangkap pelaku curanmor.

Kapolsek Cimanggung Kompol Herdis Suhardiman mengatakan penangkapan pelaku curanmor berawal ketika korban sedang memarkirkan sepeda motor di pinggir jalan.

Saat itu sepeda motor merk Honda E1F02N11S1 A/T tahun 2018 warna putih  biru Nopol D 6270 dalam koondisi terkunci stang. Kemudian dia masuk ke dalam rumah temannya yang berjarak kurang lebih 10 meter.

Baca Juga: Innalillahi, Pimpinan MTA Ustad Ahmad Sukina Meninggal Dunia karena Covid-19

Rupanya saat dia berada di rumahnya temannya, pelaku mau mengambil kendaraan yang diparkir di pinggir jalan tersebut.

Namun sial bagi pelaku, saat mau mengambil ada saksi yang melihat dan berteriak maling-maling.

Teriakan itu kontan membuat masyarakat sekitar bangkit dan mengejar pelaku pencurian tersebut. Masyarakat akhinrya berhasil menangkap pelaku.

Baca Juga: Para Jurnalis Melakukan Vaksinasi Demi Keselamatan Kerja

Oleh masyarakat pelaku langsung diserahkan ke Polsek Cimanggung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kami telah mengamankan pelaku pencurian. Selanjutnya akan memeriksa untuk pengembangan lebih lanjut," ujar Kapolsek Jumat 26 Februari 2021.


Dalam kasus ini, Polsek Cimanggung  juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Sepeda motor Merk/Type Honda,1(satu) unit sepeda Motor Honda Vario, No. Pol: B-6043-EGD.

Baca Juga: Empat Peristiwa Besar yang Terjadi di Hari Jumat

Kemudian dua buah kunci kontak,satu buah kunci letter T berikut empat buah mata kunci,empat buah kunci pas,satu buah kater,satu buah obeng kembang dan satu buah tang. 

Mengantisipasi agar kejadian tidak terulang lagi, Kapolsek meminta masyarakat agar berhati-hati jika memarkir sepeda motor. Pilihlah tempat yang aman dan gampang dilihat saat ditinggal pergi,

"Kami mengimbau kepada masyarakat ketika memarkikan kendaraan agar diparkir di tempat yang aman, dikunci ganda," katanya.

Baca Juga: Ratusan Rumah di Dua RT di Dusun Cianteg Tasikmalaya Rusak Akibat Pergerakan Tanah

Menjaga keamanan Polsek Cimanggung telah melakukan langkah langkah untuk mencegah gangguan kamtibmas dengan melakukan KRYD ( kegiatan rutin yang ditingkatkan ) dan imbauan-imbauan kepada masyarakat melalui Bahabinkamtibmas. (Andika)***

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah