Baca Juga: Kamu Harus Tahu, 5 Macam Keripik yang Cocok untuk Disuguhkan Saat Hari Lebaran
Kemenkominfo terus menerus mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan mudik lebaran tahun ini.
Jikalau pun memungkinkan, rayakan hari lebaran bersama sanak saudara terdekat atau melakukan silaturahmi secara virtual dengan keluarga besar melalui smartphone atau laptop yang tersedia.
Hal ini dapat sedikit mengatasi rasa kerinduan kepada kampung halaman dan sanak saudara yang berada jauh, agar semua orang yang tidak terpapar dari Covid-19.
“Yuk Tidak Mudik untuk cegah penularan dan peningkatan kasus Covid-19,” tulis Kemenkominfo guna menghimbau masyarakat.
Baca Juga: Atalia Praratya sembuh Covid-19, Ridwan Kamil: Siap-siap ganti lipstik Dior Bu Cinta
Kemenkominfo juga memberikan informasi bahwa pihak kepolisian akan melakukan penegakan hukum yang tegas kepada masyarakat yang masih nekat mudik mulai tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021.
Akan tetapi, kepolisian tetap melakukan hal-hal humanis yaitu hukuman yang dapat memanusiakan manusia tanpa adanya kekerasan.***