Perhutani Ungkap Galian Emas Tradisional Ilegal

- 20 Mei 2021, 12:24 WIB
Pengungkapan koronologis pertambangan emas ilegal.
Pengungkapan koronologis pertambangan emas ilegal. /PRIATIM PRMN/EDI MULYANA/

PRIANGANTIMURNEWS- Perhutani Kabupaten Tasikmalaya dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kawal Wahana Lingkungan hidup (Kawali) ungkap prosesi persoalan galian emas tradisional ilegal diatas lahan kawasan kurang lebih seluas 49 ribu berlokasi di KPH Tasikmalaya Karangjaya Cineam Kabupaten Tasikmalaya Kamis 20 Mei 2021.

Ketua Kualisi LSM Kawali Indonesia Lestari, Mamun mengatakan ,ini merupakan respon dalam isu penambangan emas yang dilakukan secara tradisional di kawasan areal perhutani oleh oknum penambang.

"Ada beberapa hal yang kami ingin pinta terkait galian emas ilegal, pertama kami meminta data data yang dimiliki perhutani terkait kegiatan tambang emas yang menggunakan alat tradisional diwilayah perhutani yang berdampak pada kerusakan alam," ujar, Mamun di Aula Perhutani.

Baca Juga: 5 Hal yang Terjadi pada Tubuh Jika Anda Berhenti Makan Daging Merah

Kata, Yuyu, kami meminta bukti otentik untuk dijadikan bahan kajian yang jelas secara berimbang terkait permasalahan pertbangan ilegal dilokasi perhutani

"Mengingat perbuatan galian emas ini disaat menggalinya saja pendapat kami sudah beresiko tinggi bahkan bisa menimbulkan konplik horisontal," ujar, Mamun.

Diungkapkan, Wakil Administratur KKPH Tasikmalaya, Yuyu Rahayu menyebutkan, sebetulnya kegiatan penambangan ilegal ini awalnya dari informasi anggota sejak 2018 penambang ilegal dipetak 28 sudah ada, namun sepotnya masih sekala kecil. Pada waktu itu kita masih memberikan toleransi, mengingat masyarakat yang disanah adalah mitra kita.

"Sebetulnya, sejak awal kita sudah melakukan komsos dengan warga, terkait dengan itu kita juga aempat ada kesepakatan dengan warga untuk tidak melakukan penambangan, disertai dengan bukti tertulis dari masyarakat setuju untuk dihentikan," kata, Yuyu.

Baca Juga: Kantor Polsek Lampung Selatan Dibakar Warga, Dua Anggota TNI Selamatkan Senjata Api

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x