Cara Mendapatkan Bantuan Dana untuk 1.300 Wirausaha dari Kemenkop UKM, Simak Prosedurnya

- 5 Juni 2021, 20:03 WIB
Pemerintah Indonesia kembali memberikan bantuan dana kepada UKM di Indonesia untuk 1.300 wirausaha dalam rangka menuju Indonesia Maju.
Pemerintah Indonesia kembali memberikan bantuan dana kepada UKM di Indonesia untuk 1.300 wirausaha dalam rangka menuju Indonesia Maju. /Tangkapan layar Instagram.com/@kemenkopukm

Bantuan Pemerintah dalam bentuk bantuan dana untuk 1.300 wirausaha akan segera digulirkan.

Agar bisa tepat dan efisien, pemerintah menentukan skala prioritas, jenis wirausaha apa saja yang boleh menerima bantuan.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 17 Telah Dibuka, Segera Akses untuk Mendaftarkan Diri

Jika anda adalah salah satunya, Kemenkop UKM mengajak gunakan peluang baik ini dengan mengikuti proses sesuai prosedur yang berlaku.

Melalui bantuan dana untuk wirausaha ini, Kemenkop UKM berharap UMKM Indonesia akan mampu untuk terus mengakselerasi kebangkitan FUTURE SMEs demi pulihnya ekonomi Indonesia.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah