Bantuan Pemerintah dalam bentuk bantuan dana untuk 1.300 wirausaha akan segera digulirkan.
Agar bisa tepat dan efisien, pemerintah menentukan skala prioritas, jenis wirausaha apa saja yang boleh menerima bantuan.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 17 Telah Dibuka, Segera Akses untuk Mendaftarkan Diri
Jika anda adalah salah satunya, Kemenkop UKM mengajak gunakan peluang baik ini dengan mengikuti proses sesuai prosedur yang berlaku.
Melalui bantuan dana untuk wirausaha ini, Kemenkop UKM berharap UMKM Indonesia akan mampu untuk terus mengakselerasi kebangkitan FUTURE SMEs demi pulihnya ekonomi Indonesia.***