Tim Petisi 9 Menyoroti Status Plt Walikota Tasikmalaya

- 22 Juni 2021, 19:00 WIB
Asep Heru dan Yudi
Asep Heru dan Yudi /PRIATIM PRMN/EDI MULYANA/

Merujuk pada hasil pertemuan dengan semua elmen berkaitan, semua asvirasi dan temuan telah kita tampung dan akan dikaji.

"Nanti setelah selesai pengkajian tim presedium 9, akan mengeluarkan sebuah rekomendasi agar pemerintah, masyarakat DPRD dimasa yang akan datang bisa melek, jangan sampai kejadian keterlambatan setatus Plt seperti ini terulang kembali," kata, Heru.

Dengan harapan nanti setelah rekoemndasi dikeluarkan presedium 9. Hambatan yang dirasakan pak Plt Wali Kota Tasikmalaya sekarang ini tidak boleh terulang kembali siapa pun nanti Plt nya.

Baca Juga: Peringati HUT ke 494 DKI Jakarta , Gubernur Anies Baswedan Ajak Warganya Merayakan di Medsos

"Mulai sekarang hingga kedepan semua pihak jangan pada diem, jangan seperti sekarang DPRD juga diam tidak ada gerakan, setelah diduluan oleh presdium 9 baru DPRD ikut bergerak dan bersuara. Nah jangan seperti ini harus proaktif.

Hal tersebut mendapat tanggapan Sekertaris Daerah, Ivan Dicksan menyebutkan, pihaknya melalui BKD Pemkot Tasikmalaya sudah mengajukan pendepenitifan Plt Wali Kota Tasikmalaya melalui dan melayangkan surat ke Gubernur Jawa Barat.

"Surat dari BKD satu minggu yang lalau sudah kita layangkan. Sekarang tinggal menunggu keputusannya. Kita mengikuti arahan dan mekanisme dari Provinsi Jawa Barat. ***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah