PRIANGANTIMURNEWS- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang sampai 9 Agustus 2021, dimana pada masa PPKM kali ini Kabupaten Garut kembali masuk ke Level 4 yang disebabkan salah satunya oleh angka kematian yang cukup tinggi.
Pemerintah Kabupaten Garut melakukan vaksinasi acak di pusat- pusat perbelanjaan.
Upaya ini dilakukan, guna terus menekan angka penyebaran Covid-19 yang disertai angka kematian tinggi.
Baca Juga: Yuk, Pasang Twibbon Berhadiah Jutaan Rupiah Sambut Kemerdekaan RI, Berikut Ketentuannya
"vaksin akan diarahkan ke pasar, mobil Puskesmas, akan ada di pasar pokoknya kita data, lalu vaksinasi di pusat-pusat keramaian," katanya.
Kabupaten Garut, kata Rudy saat ini kembali masuk dalam level 4 PPKM, bersama 17 kota/ kabupaten di Jawa Barat.
"Sebenarnya kasus Covid-19 sudah menurun, namun testing kurang dan angka kematian tinggi," ungkap Rudy, Kamis 5 Agustus 2021.
Namun demikian, lanjut Rudy, meski angka kematian tinggi, tingkat Bed Occupancy Ratio (BOR) di Garut rendah.