Pengajuan BSU Jangan Salah No Rekening Bank, Ini Bank yang Ditunjuk

- 25 Agustus 2021, 18:32 WIB
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya Seto Cahyono
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya Seto Cahyono /PRIATIM PRMN/EDI MULYANA/

PRIANGANTIMURNEWS- Berdasarkan data penemuan pihak BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya, diketahui banyak para buruh atau pekerja yang mengajukan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau gaji yang tidak sesuai.

Kejadian kesalahan itu ditemukan sejak tahun 2020 dimana dimulainya pengumpulan data pribadi sesuai dengan ketentuan penyaluran BSU.

Berkaca pada pengalaman 2020 untuk penyaluran BSU 2021 kita mengambil data dari BPJS Ketenagakerjaan diambil sesuai dengan kriteria Permenaker 16 tahun 2021. Instruksi Mendagri no. 22 dan 23 tahun 2021. Maksimal upah 3,5 juta.

Hal tersebut diuangkapkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya, Seto Cahyono kepada priangantimurnews.pikiran-rakyat.com di Ruangan kerjannya Rabu 25 Agustus 2021.

Baca Juga: Bagaimana Mencairkan Insentif Prakerja Setelah Lolos Gelombang 18? Ini Langkah-langkahnya

Katanya, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mendapatkan BSU harus tahu bank yang dikerjasamakan dalam penyaluran BSU.

"Bank yang ditunjuk dalam penyaluran BSU yakni Bank BNI, BRI, Mandiri, dan Bank BTN diluar bank ini tidak bisa. Artinya setiap pemohon BSU no rekeningnya harus sesuai dengan bank rujukan ini," kata, Seto.

Seto menambahkan, sementara BSU di tahun 2021 yang sedang berjalan ini Kementerian Ketenagakerjaan telah mengeluarkan bantuan subsidi upah dengan syarat yang berbeda, kalau tahun 2020 hanya 6 bulan.

Baca Juga: Info Subsidi Upah/Gaji Tahap 3: Pemilik Rek. BCA dan Bank Swasta Segera Cair, Penerima 1,5 Juta Orang

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x