Dadan Daruslan Tampung Aspirasi Masyarakat Untuk Program 2023

- 31 Agustus 2021, 17:18 WIB
Anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Dadan Daruslan menggelar kegiatan reses persidangan lll 2020 - 2021.
Anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Dadan Daruslan menggelar kegiatan reses persidangan lll 2020 - 2021. /PRIATIM PRMN/EDI MULYANA/

PRIANGANTIMURNEWS- Reses masa persidangan lll 2020 - 2021, Anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Dadan Daruslan menyebutkan, kegiatan reses ini merupakan kewajiban kami sebagai anggota DPRD.

"Kegiatan reses ini sudah ruti setiap tahun sekali dilaksanakan setiap bulan Agustus atau bulan September." kata Dadan.

Perlu di pahami bahwa kegiatan reses ini bukan bagi bagi uang, atau bagi bagi sembako.

"Akan tetapi kegiatan reses ini merupakan kewajiban kami selaku anggota DPDRD untuk mengumpulkan para tokoh agama, tokoh masyarakat dan lainnya dalam menampung berbagai aspirasi dari masyarakat," kata Dadan.

Baca Juga: Ini Alasan Gelandang Persib Bashim Rashid Kenakan Nomor Punggung 74

Tujuan reses masa sidang 2020 - 2021 ini untuk menampung seluruh aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat untuk kegiatan program tahun 2023.

Dalam kegiatan reses Dada juga membahas soal Bantuan Non Tunai (BNT) beras bantuan yang disalurkan oleh pemerintah selama ini, dinilai tidak layak untuk dimakan.

Meski argumen dari pihak terkait di bilang layak, ya betul jika dimakan tidak akan apa apa tidak akan jadi penyakit, tidak akan mematikan, akan tetapi menurut saya tidak layak.

Ia juga menyampaikan soal data penyaluran bantuan yang dinilai carut marut tidak sesuai dan tidak tepat sasaran.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x