Selain itu, jika dikalkulasikan program Padat karya Pemukiman realisasi anggarannya di bidang pemukiman telag mencapai 81.5%.
Setiap daerah atau wilayah yang melaksanakan upah minimum program padat karya disesuaikan dengan jenis-jenis pekerjaan.
Baca Juga: Novel Baswedan dan 56 Pegawai Lainnya Resmi Dipecat dari KPK, Lantaran Tidak Lusus TWK
Pembangunan infrastuktur pemukiman dengan program Padat Karya Tunai ini antara lain adalah pekerjaan melalui Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas).
Selanjutnya, program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), Program Pengembangan Infrastuktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), dan Program kota Tanpa Kumuh (Kotaku).
Pelaksanaan Program Padat karya ini telah dilaksanakan di seluruh Indonesia, salah satunya di Pemerintah Provinsi Jawa Barat khususnya di Kabupaten Tasikmalaya.***