Program Padat Karya Tunai Pemukiman Tahun 2021 dari Kementerian PUPR Lampaui Target

- 1 Oktober 2021, 10:27 WIB
Potret pelaksanaan program Padat Karya
Potret pelaksanaan program Padat Karya /Instagram.com @menteripupr

PRIANGANTIMURNEWS – Kementerian PUPR Republik Indonesia telah melaksanakan program padat karya tunai pemukiman pada tahun 2021.

Program padat karya ini merupakan salah satu program dengan tujuan untuk melanjutkan program infrastruktur kerakyatan.

Program padat karya dilakukan di seluruh Indonesia dalam rangka mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional dampak Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Pangdam XVII/Cenderawasih Pimpin Rakor Wilayah Dalam Rangka Kunker RI 1

Dilansir priangantimurnews.com dari instagram @kemenpupr, Kementerian PUPR saat ini melaksanakan Program Padat Karya Tunai di bidang pemukiman masyarakat.

Berdasarkan data yang diperoleh, Program Padat Karya Tunai setelah dilakukan refocussing anggaran, awalnya menargetkan akan menyerap 219.821 tenaga kerja.

Namun, ternyata hingga September 2021 melalui program Padat Karya Tunai di pemukiman ini berhasil menyerap 324.554 tenaga kerja.

Baca Juga: Memperingati Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2021, Presiden Jokowi : Indonesia Memiliki Kekuatan

Tentu dengan adanya data tersebut, Program Padat Karya Tunai Pemukiman telah berhasil menyerap para pekerja yang lebih besar dari target, atau bisa dikatakan melampaui target dari Kementerian PUPR.

Selain itu, jika dikalkulasikan program Padat karya Pemukiman realisasi anggarannya di bidang pemukiman telag mencapai 81.5%.

Setiap daerah atau wilayah yang melaksanakan upah minimum program padat karya disesuaikan dengan jenis-jenis pekerjaan.

Baca Juga: Novel Baswedan dan 56 Pegawai Lainnya Resmi Dipecat dari KPK, Lantaran Tidak Lusus TWK

Pembangunan infrastuktur pemukiman dengan program Padat Karya Tunai ini antara lain adalah pekerjaan melalui Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas).

Selanjutnya, program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), Program Pengembangan Infrastuktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), dan Program kota Tanpa Kumuh (Kotaku).

Pelaksanaan Program Padat karya ini telah dilaksanakan di seluruh Indonesia, salah satunya di Pemerintah Provinsi Jawa Barat khususnya di Kabupaten Tasikmalaya.***

Editor: Aldi Nur Fadilah

Sumber: instagram @kemenpupr


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah