Pelaku Peracik Miras Oplosan Penyebab 5 Orang Meninggal Ditangkap

- 13 Oktober 2021, 21:31 WIB
AKBP Rimsyahtono saat melakukan konferensi pers.
AKBP Rimsyahtono saat melakukan konferensi pers. /PRIATIM PRMN/EDI MULYANA/

PRIANGANTIMURNEWS- Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan satu orang pelaku peracik miras penyebab lima orang meninggal dunia, setelah minuman keras oplosan mengandung alkohol 97 persen, obat batuk dan stamina berenergi Kuku Bima.

Dari tangan satu orang pelaku bernama Utang alias Use (37) jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil menangkap dan mengamankan pelaku disertai sejumlah barang bukti.

Ditangan pelaku yang berhasil diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya sejumlah barang bukti dua botol kosong yang ada lebel Alkohol 96 dan 70 persen.

Baca Juga: Newcastle United Telah Siapkan Dana untuk Memboyong Bintang PSG

Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti satu gelas beling, 3 buah bekas stamina berenergi Kuku Bima dan dua kebet obat batuk jenis Dexiromethorohane HBR Gualifenesin.

Pelaku penyebab lima orang meninggal akibat miras bernama Utang merupakan warga Kampung Cibangun Desa Tenjonagara, Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat

"Pelaku meracik sendiri, bawa bahan racikan alkohol 96 dan 70 persen hasil curian di tempat ia bekerja sebagai office boy. Setelah diracik diminum dan menyebabkan lima orang meninggal," kata AKBP Rimsyahtono kepada PRIANGANTIMURNEWS.pikiran-rakyat.com Rabu 13 Oktober 2021.

Baca Juga: Update Kondisi Peserta Unjuk Rasa Yang Viral Dibanting Oknum Kepolisian

Ia juga menyebutkan, proses penangkapan pelaku dilakukan di Jakarta satu minggu setelah kejadian ada 5 orang meninggal akibat oplosan miras yang dilakukan pelaku.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah