PRIANGANTIMURNEWS - Seorang ayah harusnya memberikan nasihat agar anaknya tidak meminum miras.
Tapi ini justru tidak, ayah dan anak justru sama-sama menenggak minuman keras (miras) oplosan.
Akibatnya ayah dan anak HH (45) dan R (22) warga Desa Cibunar, Kecamatan Tarogong Kidul ini meninggal dunia.
Baca Juga: Hadapi Libur Nataru, Vaksinasi Kian Ditingkatkan
Tragedi ini terjadi berawal saat Selasa 12 Oktober 2021 malam, HH, R serta dua teman R yakni PS (24) dan FS (18) bareng-bareng menenggak miras oplosan.
Miras oplosan sebanyak 3 botol tersebut sebelumnya dibawa oleh R dan kemudian dicampur dengan minuman berenergi.
"Mereka menenggak miras oplosan tersebut di rumah R. Miras berwarna bening itu menurut keterangan yang kami dapatkan dibawa oleh R tapi belum diketahui asalnya dari mana," ujar salah seorang anggota polisi yang minta tak disebut jati dirinya.
Baca Juga: Pemerintah Antisipasi Penyebaran Kasus COVID-19 Pasca PON XX Papua
Dikatakannya, tiga botol miras oplosan yang telah dicampur dengan minuman berenergi tersebut malam itu langsung mereka habiskan. Setelah itu, mereka pulang ke rumah masing-masing.
Namun keesekon harinya tepatnya Rabu 13 Oktober 2021 sekitar pukul 9.30 WIB, R diketahui sudah dalam kondisi meninggal di dalam kamarnya.