Peringati Pemasyarakatan ke 58 Kalapas Tasikmalaya Ziarah ke Makam Pahlawan ,Ini Hukum dan Doanya

- 20 April 2022, 14:11 WIB
 Kalapas Tasikmalaya dan jajarannya ziarah ke taman makam pahlawan Kusumah Bangsa, ini hukum dan do'anya
Kalapas Tasikmalaya dan jajarannya ziarah ke taman makam pahlawan Kusumah Bangsa, ini hukum dan do'anya /

PRIANGANTIMURNEWS - Untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan kita terdahulu yang telah gugur mengorbankan jiwa dan raganya untuk kemerdekaan kita dan negara tercinta Indonesia.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas llB Tasikmalaya, Davy Bartian bersama jajaranya melakukan ziarah ke pada para pahlawan kita di Taman Makam Pahlawan Kusuma Bangsa Kelurahan Empangsari Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya Jawa Barat.

"Ziarah ini sebagai bentuk penghormatan kita kepada para pahlawan terdahulu, tentunya dengan jasa, eksistensi, perjuangan, pengorbanan mereka, kita bisa seperti ini."kata, Davy Bartian Rabu 20 April 2022.

Baca Juga: Jalur Selatan Jawa Menjadi Rute Alternatif Bagi Pemudik Tujuan Jateng dan Jatim

Setidaknya di hari bakti Pemasyarakatan ke 58 ini kita sebagai anak bangsa wajib meneruskan, mempertahankan apa yang telah di perjuangkan oleh para pahlawan kita terdahulu untuk Indonesia lebihaju lagi.

Saya berharap ke depan setelah berziarah ini para petugas bisa tumbuh semangat kebangsaannya, jiwa pengorbanannya.

Mudah-mudahan setelah melihat semangat para pahlawan kita bisa menambah motipasi untuk berkiprah terhadap negara dan rakyatnya untuk Indonesia lebih maju.

Baca Juga: Doa Ramadhan Hari Ke-18: Rabu 20 April 2022 Disertai Arab lengkap Latin dan Artinya

Jangan bagi siapa saja yang lupa bahwa ziarah itu hukumnya sunah dan jika kita berziarah baca do'a di khususkan bagi para arwah di alam kubur.

Hukum ziarah kubur menurut Islam:

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x