Tak Mau Diputus, Seorang Sopir Truk Sebarkan Video Mesum Pacarnya

- 18 Mei 2022, 15:00 WIB
Yos (20) terduga penyebar video mesum pacarnya saat diperiksa petugas Polres Tasikmalaya Kota  Rabu 18 Mei 2022
Yos (20) terduga penyebar video mesum pacarnya saat diperiksa petugas Polres Tasikmalaya Kota Rabu 18 Mei 2022 /Edi Mulyana/Priangantimurnews

"Keduanya sama sama memiliki keputusan. Si ceweknya ingin bubar atau tidak melanjutkan hubungannya dengan pelaku. Akan tetapi si pelaku mengancam dengan kata-kata, dan tetap ingin melanjutkan hubungan," ujarnya.

Yang paling parah pelaku nekat memposting video hubungan badan dengan pacarnya yang sempat terekam tanpa sepengetahuan korban.

Baca Juga: Mimpi Ternyata Bisa Dikirimkan kepada Orang yang Kita Sukai, Simak Penjelasannya!

"Jadi pelaku sempat memosting hubungan badan di media sosial." ujarnya.

Akibat perbuatan melanggar hukum pelaku kita jerat pasal tentang persetubuhan dan perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Yos, mengaku sudah satu tahun pacaran dengan korban. Dan sudah melangsungkan tunangan pada Mei 2021.

Dia mengaku, sakit hati karena tunangannya tersebut memposting foto dengan laki-laki lain di akun media sosial.

"Iya pak, sakit hati. Sudah lima kali berhubungan badan di rumah saya, juga di rumah tunangan saya saat menginap. Lalu sempat di video dan disebarkan," kata dia.

Baca Juga: Kim Sae Ron Dilaporkan sedang Diselidiki Polisi karena Mengemudi dalam Keadaan Mabuk

Menurutnya, orang tuanya meminta hubungan dengan tunangannya tidak dilanjutkan karena sering bertengkar.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah