Menurut Iwan, banyak pembangunan di Desa Tanjungkarang yang tidak bermanfaat bagi masyarakat.
Sementara usulan masyarakat melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tingkat desa tidak terealisasi.
“Ada beberapa pembangunan seperti pembangunan perpustakaan, dan lain-lain, tapi masyarakat tidak memiliki akses ke sana. Pembangunan di sana tidak berlandaskan kemanfaatan tapi hanya berdasarkan kepentingan pribadi,” kata Iwan.
Ditempat yang sama, Iwan menyampaikan mengenai Bantuan Langsung Dana Desa (BLT) di Desa Tanjungkarang. Menurut Iwan, masyarakat di sana digiring untuk menyetujui BLT disalurkan dalam bentuk barang.
“Kita tidak pernah tahu berapa jumlahnya, ironisnya sembako itu tidak pernah tahu harganya berapa serta diberikan pada malam hari,"ujar Iwan.
Dalam audiensi tersebut, GEMPITA menyampaikan beberapa tuntutan yang diharapkan dapat dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan juga Kejaksaan Negeri Singaparna.
Baca Juga: Daftar Pemenang Penghargaan Obsesi Awards 2022, Keluarga Atta Halilintar Borong Banyak Piala
Isi tuntutan yang disampaikan tersebut di antaranya pembangunan untuk masyarakat agar diprioritaskan.
Kedua, warga meminta agar pihak berwenang mengusut tuntas dugaan korupsi dana desa di Tanjungkarang.